Wikipedia

Hasil penelusuran

Selasa, 30 Desember 2014

ISTILAH-ISTILAH DALAM PERSIDANGAN



ISTILAH-ISTILAH DALAM PERSIDANGAN
Sidang Pleno adalah sidang yang dihadiri oleh seluruh anggota, para tamu undangan pengurus rangkap. Biasanya terbagi ke dalam sidang pleno 1,2,3, dan 4, contoh pembahasanya mengenai seputar agenda acara, tata tertib, sidang komisi dll.

Sidang Komisi atau Kelompok adalah sidang yang khusus diadakan oleh komisi yang dibentuk sesuai dengan kebutuhan organisasi, misalnya komisi anggaran, komisi B tentang program kerja dll.
Sidang Paripurna adalah sidang penyempurnaan dari sidang pleno dan komisi disatukan menjadi satu atau disempurnakan.
Kuorum adalah ukuran sah atau tidaknya rapat atau sidang dalam mengambil keputusan. Biasanya ada istilah setengah lebih dari satu ( ½ + 1 ) berdasarkan jumlah peserta yang hadir, artinya apabila jumlah peserta ada 50 orang sidang sah apabila dihadiri 25 + 1 = 26 , karena memenuhi kuorum atau ada istilah yang lainya.
Voting istilah kata dari “Vote” yang berarti “Hak Suara” yaitu pengambilan suara terbannyak ketika musyawarah untuk mufakat tidak tercapai. Biasanya dengan cara mengacungkan tangan ke-atas.
Interupsi yakni pemotongan pembicaraan karena ada sesuatu hal yang perlu diperbaiki atau dikaji ulang.
Skorsing yakni sama dengan jeda atau istirahat sejenak atau rapat diberhentikan dalam kurun waktu yang sudah ditentukan dan disepakati.
Pending yaitu dipakai untuk menunda sidang atau pembahasan suatu masalah karena berbagai alasan teknis, misalnya belum lengkapnya perlengkapan sidang dan lainya.
Rujukan/Daftar bacaan :
Drs. Asep S. Muhtadi,M.Pd, Dinamika Mahasiswa, Insan Citra Bandung 1997
Jalaludin Rahmat, Retorika Modern : Sebuah Karangan Teori dan Praktek Berpidato Akademik, Bandung 1982

Tidak ada komentar:

Posting Komentar